Oleh: Lia Astuti Ningsih
Seiring berjalannya waktu, banyak perusahaan menyesuaikan bidang usahanya agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar. Perubahan tersebut berpengaruh langsung terhadap legalitas perusahaan, sehingga penyesuaian data, termasuk KBLI, menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan hukum dan kelancaran operasional.
Jika perusahaan tidak segera menyesuaikan KBLI dengan bidang usaha yang baru, berbagai risiko bisa muncul. Mulai dari kendala dalam pengurusan perizinan berusaha, terhambatnya akses terhadap fasilitas pemerintah, hingga berkurangnya kepercayaan mitra bisnis dan lembaga keuangan.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang selanjutnya disingkat KBLI adalah kode klasifikasi yang diatur oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik.
Perubahan KBLI adalah proses pembaruan atau penyesuaian kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan perusahaan agar sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.
Perubahan KBLI perlu dilakukan ketika terjadi penyesuaian pada kegiatan usaha perusahaan. Beberapa kondisi yang biasanya mewajibkan pembaruan KBLI antara lain :
Apabila perusahaan memperluas kegiatan usahanya, misalnya awalnya hanya bergerak di bidang perdagangan lalu merambah ke jasa atau produksi, maka perlu menambahkan kode KBLI yang sesuai.
Jika perusahaan mengubah arah bisnisnya, misalnya dari konsultan menjadi manufaktur, maka KBLI utama harus diperbarui agar sesuai dengan fokus baru tersebut.
Pemerintah secara berkala memperbarui klasifikasi KBLI, contohnya dari KBLI 2015 menjadi KBLI 2020. Perusahaan wajib menyesuaikan agar dokumen legal dan data di sistem OSS tetap sinkron.
Saat mengurus dokumen seperti NIB, izin usaha tertentu, izin impor/ekspor, atau fasilitas perpajakan, pemerintah mewajibkan kesesuaian KBLI. Jika tidak sesuai, pengajuan izin dapat tertolak.
Bank, investor, maupun mitra kerja sering meminta bukti kesesuaian KBLI dengan aktivitas usaha nyata. Hal ini biasanya diperlukan untuk pinjaman modal, pembukaan rekening perusahaan, atau kerjasama bisnis.
Syarat untuk melakukan perubahan KBLI pada umumnya mengikuti ketentuan yang berlaku terkait legalitas usaha. Beberapa syarat yang biasanya diperlukan antara lain :
Dokumen akta pendirian serta akta perubahan terakhir yang mencantumkan maksud dan tujuan kegiatan usaha. Akta ini menjadi dasar hukum yang menunjukkan jenis kegiatan yang dijalankan perusahaan.
Surat keputusan pengesahan badan hukum atau persetujuan perubahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan legalitas akta dan perubahan yang dilakukan telah sah di mata hukum.
Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan berfungsi sebagai identitas resmi di bidang perpajakan. NPWP menunjukkan bahwa perusahaan terdaftar dan aktif sebagai wajib pajak, sehingga dapat diproses dalam sistem OSS.
Perubahan KBLI hanya bisa dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki akun OSS yang aktif untuk memperbarui data usaha serta menerbitkan NIB dengan KBLI terbaru.
Identitas diri berupa KTP dan NPWP pengurus atau penanggung jawab perusahaan juga diperlukan. Dokumen ini digunakan untuk memastikan keabsahan pihak yang mewakili perusahaan dalam proses perubahan KBLI.
Langkah pertama adalah memastikan seluruh dokumen legal perusahaan sudah lengkap. Dokumen yang biasanya diperlukan meliputi akta pendirian dan/atau akta perubahan terakhir, SK pengesahan atau persetujuan perubahan dari Kemenkumham, NPWP perusahaan, serta identitas pengurus berupa KTP dan NPWP. Dokumen-dokumen ini akan menjadi dasar verifikasi dalam proses perubahan KBLI.
Perusahaan perlu menyesuaikan kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha terkini. Penentuan KBLI baru harus mengacu pada klasifikasi yang berlaku, yaitu KBLI 2020. Pemilihan kode yang tepat sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat menghambat pengurusan izin.
Apabila bidang usaha baru yang dijalankan belum tercantum dalam akta perusahaan, maka wajib dilakukan perubahan akta melalui notaris. Setelah itu, perubahan tersebut harus mendapat pengesahan dari Kemenkumham agar sah secara hukum. Langkah ini menjadi kunci agar legalitas perusahaan tetap valid.
Setelah dokumen dan kode KBLI baru siap, perusahaan masuk ke sistem OSS menggunakan akun resmi. Di dalam sistem, pilih menu perubahan data usaha, kemudian masukkan KBLI yang baru. Proses ini akan memperbarui data perusahaan secara otomatis dalam sistem perizinan nasional.
Setelah data diperbarui, OSS akan menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) terbaru yang sudah memuat KBLI yang sesuai. Perusahaan juga dapat mengunduh dokumen perizinan berusaha yang telah diperbarui melalui sistem. NIB dan izin inilah yang nantinya akan dipakai sebagai dasar operasional usaha.
Selain melalui OSS, perusahaan juga perlu memperbarui data pada dokumen lain, termasuk NPWP. Dalam hal ini, Kode Lapangan Usaha (KLU) yang tercatat di NPWP harus disesuaikan dengan KBLI terbaru agar data perusahaan tetap sinkron antara sistem perpajakan dan perizinan usaha. Proses pengajuannya dapat dilakukan secara online melalui sistem Coretax atau dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.
Perubahan KBLI adalah langkah strategis untuk menjaga kepatuhan hukum sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan. Dengan menyesuaikan KBLI sesuai kegiatan usaha, perusahaan dapat lebih mudah mengurus perizinan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta meningkatkan kepercayaan mitra bisnis. Penyesuaian yang tepat akan membuka peluang lebih besar bagi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha di masa depan.
Apakah perubahan KBLI sama dengan membuat izin usaha baru?
Tidak, perubahan KBLI hanya memperbarui kode bidang usaha, bukan membuat izin dari awal.
Berapa lama proses perubahan KBLI?
Prosesnya relatif cepat, umumnya selesai dalam hitungan hari jika dokumen sudah lengkap.
Apakah perubahan KBLI bisa dilakukan lebih dari sekali?
Bisa, sepanjang ada perubahan bidang usaha yang relevan dan sesuai peraturan.
![]()
Penulis
Lia Astuti NingsihLia adalah Staff Konsultan di Infiniti. Memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan-perizinan berusaha di Indonesia. Lia bertanggung jawab atas memberikan saran, rekomendasi dan solusi untuk memenuhi segala kebutuhan klien.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Lia Astuti Ningsih. "Perubahan KBLI : Langkah Tepat Menyesuaikan Usaha". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/perubahan-kbli-dan-langkahnya