SIUJK - Izin Jasa Konstruksi

Kamu punya usaha konstruksi? Ingin punya tenaga ahli dan SBU Konstruksi?

google logo 2030++ Review

Avg 4.9 of 5

Tag Review: Responsif Murah Podcast Ramah Cepat Helpful Profesional

Pengumuman!

Sesuai surat Dirjen Bina Konstruksi PUPR kepada BKPM pada tanggal 19 April 2021 maka saat ini:

Check Sudah tidak ada lagi penyebutan SIUJK, tapi digantikan dengan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi

Check PTSP sudah tidak lagi mengeluarkan SIUJK

Check Untuk menyelenggarakan kegiatan jasa konstruksi di Indonesia maka wajib memiliki NIB dan Sertifikat Standar (SBU dan SKK)

Check Seluruh perizinan berusaha sektor konstruksi dikeluarkan melalui OSS

dasar hukum penghapusan siujk

Izin Jasa Konstruksi

Dengan dikeluarkannya UU Cipta Kerja maka sangat berpengaruh terhadap ketentuan dan pengaturan kegiatan jasa konstruksi di Indonesia. Simak pembahasan dibawah ini!

panduan siujk surat izin usaha jasa konstruksi iujk

Izin Konstruksi

Kualifikasi Kecil


Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi dengan Infiniti
  • CheckPemilihan Subklasifikasi Konstruksi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha

Apabila kamu bergerak di bidang konstruksi, maka izin usaha yang wajib kamu miliki adalah Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi dengan pengawasan sektoral oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kenapa Harus Memiliki Izin Jasa Konstruksi?

Izin Jasa Konstruksi atau dahulu disebut SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha Jasa Konstruksi sesuai dengan amanat UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi

Dengan dikeluarkannya UU Cipta Kerja, maka perolehan perizinan berusaha terkait jasa konstruksi saat ini terdiri dari (1) SBU (2) Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan (3) NIB yang sudah terverifikasi

Dasar Hukum Izin Jasa Konstruksi

Berikut ini adalah pengaturan & regulasi kegiatan Jasa Konstruksi di Indonesia

No Peraturan Tentang Download
1 UU No. 2/2017 Jasa Konstruksi download pdf UU No. 2/2017
2 UU No. 11/2020 Cipta Kerja download pdf UU No. 11/2020
3 PP No. 5/2021 Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko download pdf PP No. 5/2021 tentang OSS RBA
4 Permen PUPR No. 6/2021 Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor PUPR download pdf permen pupr No. 6/2021
5 Permen PUPR No. 7/2021 Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi download pdf permen pupr No. 7/2021

Jasa Konstruksi Pasca UU Cipta Kerja

Ketentuan UU Cipta Kerja mengubah pengaturan jasa konstruksi menjadi lebih mudah dan simpel.

Semula Menjadi
Wewenang Izin BUJKN: Pemerintah Kota/Kabupaten
Izin BUJKA: Kementerian PUPR

Pengawasan BUJKN: Pemerintah Kota/Kabupaten
Pengawasan BUJKA: Kementerian PUPR
Izin BUJKN & BUJKN: Pemerintah Pusat Melalui OSS, verifikasi pemenuhan komitmen oleh Kementrian PUPR

Pengawasan BUJKN: Kementrian PUPR
Pengawasan BUJKA: Kementrian PUPR
Persyaratan Berusaha Pelaku usaha harus memiliki:
  • NIB + Sertifikat (Badan Usaha / Tenaga Kerja)
  • Tanda Daftar Usaha Perseorangan
  • Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
  • Izin Kantor Perwakilan BUJKA dan Izin BUJKA PMA
Pelaku usaha harus memiliki:
  • NIB
  • Komitmen Pemenuhan Sertifikat Standar
Kelembagaan Dalam proses penerbitan Sertifikat:
  • Asosiasi Badan Usaha / Asosiasi Profesi: melaksanakan Verifikasi dan Validasi Awal (VVA)
  • LPJK: Melaksanakan Sertifikasi (SBU dan SKKK)
Dalam proses penerbitan Sertifikat:
  • LSBU / LSP: melaksanakan sertifikasi
  • LPJK: melaksanakan penomoran dan pencatatan SBU dan SKK
Penetapan Kualifikasi Penetapan kualifikasi untuk BUJK Umum dan Spesialis:
  • Kontraktor: K1, K2, K3, M1, M2, B1, dan B2
  • Konsultan: K1, K2, M1, M2, dan B
Penetapan kualifikasi untuk BUJK:
  • BUJK Umum: K, M, dan B
  • BUJK Spesialis : Tidak memiliki kualifikasi usaha
Persyaratan Kualifikasi Diamanatkan oleh UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi:
  • Pengalaman
  • Kemampuan keuangan
  • Tenaga kerja konstruksi
  • Pemenuhan peralatan
Diamanatkan oleh UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Cipta Kerja:
  • Pengalaman
  • Kemampuan keuangan
  • Tenaga kerja konstruksi
  • Pemenuhan peralatan konstruksi (khusus kontraktor) dengan relaksasi 30 hari setelah menerima SBU
Proses Perizinan
  • Pengajuan Izin : Melalui OSS
  • Pengefektifan : Untuk BUJKN oleh Pemkab/Pemkot
  • Pengefektifan khusus BUJKA oleh Kemen PUPR
  • Pengajuan SBU : Melalui Asosiasi & LPJK
  • Pengajuan SKKK : Melalui USTK/Asosiasi & LPJK
  • LSP : Melalui BNSP
  • LSBU : -
  • Pengajuan Izin : Melalui OSS
  • Pengajuan SBU : Melalui OSS
  • Pengajuan SKK : Melalui OSS
  • Pengefektifan BUJKA : Melalui OSS
  • Lisensi LSBU : Melalui OSS
  • Rekomendasi & Lisensi LSP : Melalui OSS
Kewajiban Pelaku Usaha Pelaku usaha wajib:
  • Melakukan registrasi untuk persubklasifikasi;
  • Dilakukan periodik pertahun;
Pelaku usaha wajib:
  • Melaporkan kegiatan usaha tahunan;
  • Melakukan registrasi untuk persubklasifikasi;
Peraturan Yang Terdampak Dari UU Cipta Kerja:
  1. UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung;
  2. UU No 38/2004 tentang Jalan
  3. UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  4. UU No 20/2011 tentang Rumah Susun
  5. UU No 2/2017 tentang Arsitek
  6. UU No 17/2019 tentang Sumber Daya Air

Saat ini perizinan jasa konstruksi berbasis Risk Based Approach (RBA), dimana jenis perizinan konstruksi dipilah berdasarkan jenis risiko serta terdapat kebiijakan khusus bagi UMKM.

Perubahan pengaturan jasa konstruksi yang disebabkan oleh UU Cipta Kerja beserta dengan peraturan turunannya, memberikan dampak bagi penyelenggaraan sektor Jasa Konstruksi, antara lain:

  1. Penyederhanaan Perizinan Berusaha
  2. Penguatan Masyarakat Jasa Konstruksi
  3. Efisiensi, Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
  4. Penguatan Rantai Pasok Jasa Konstruksi
  5. Infrastruktur Berkelanjutan

Lihat Cheatsheet Subklasifikasi Jasa Konstruksi

Klasifikasi Konstruksi

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, perizinan berusaha pada sektor jasa konstruksi telah ditetapkan berdasarkan hasil analisis tingkat risiko yang terbagi atas: (1) Jasa Konsultansi Konstruksi (2) Pekerjaan Konstruksi dan (3) Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi.

panduan jasa konsultansi konstruksi

Konsultan


Memberikan kegiatan pelayanan jasa perencana, pengawas dan manajemen konstruksi yang dilakukan oleh seseorang atau badan usaha sebagai Konsultan Konstruksi

Terbagi menjadi 2 (dua) jenis klasifikasi:

A. Klasifikasi Umum

  1. Arsitektur
  2. Rekayasa
  3. Rekayasa Terpadu
  4. Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah

B. Klasifikasi Spesialis

  1. Konsultasi Ilmiah & Teknis
  2. Pengujian & Analisa Teknis

Untuk detail subklasifikasi misal kode AR001 untuk Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian bisa lihat cheatsheet Subklasifikasi Konstruksi

panduan jasa pekerjaan konstruksi

Kontraktor


Memberikan pelayananan untuk mengerjakan proyek pembangunan, perbaikan, pemeliharaan, renovasi dan lain-lain sebagai Kontraktor

Terbagi menjadi 2 (dua) jenis klasifikasi:

A. Klasifikasi Umum

  1. Bangunan Gedung
  2. Bangunan Sipil

B. Klasifikasi Spesialis

  1. Persiapan
  2. Konstruksi Khusus
  3. Konstruksi Prapabrikasi
  4. Penyewaan Peralatan
  5. Instalasi
  6. Penyelesaian bangunan

Untuk detail subklasifikasi misal kode BG001 untuk Konstruksi Gedung Hunian bisa lihat cheatsheet Subklasifikasi Konstruksi

panduan jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi

EPC


Memberikan pelayanan untuk mengerjakan jasa konstruksi terintegrasi atau EPC (engineering, procurement and construction) yaitu gabungan pelaksana Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi

Terintegrasi

  1. Bangunan Gedung
  2. Bangunan Sipil

Untuk detail subklasifikasi misal kode ST007 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan bisa lihat cheatsheet Subklasifikasi Konstruksi

Kualifikasi Konsultan Konstruksi

izin konsultan konstruksi

Kualifikasi sesuai dengan UU Jasa Konstruksi dan UU Cipta Kerja akan menentukan batas kemampuan usaha dan nilai pekerjaan tender

Untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang konsultan konstruksi, pelaku usaha bisa memilih bidang usaha berdasarkan KBLI 2020 dan kode subklasfikasi

Konsultan Kecil

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Kecil: Nilai per-proyek maksimal Rp 1 miliar

Merupakan kegiatan Konsultan Konstruksi dengan Kualifikasi Kecil dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Untuk pengajuan baru tidak dipersyaratkan penjualan tahunan atau lebih kecil Rp 1 miliar dengan

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 100 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 7 (tujuh) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 6 (enam)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Konsultasi Ilmiah & Teknis dan Pengujian & Analisa Teknis. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 7 (tujuh) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Konsultan Menengah

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Menengah: Nilai per-proyek maksimal Rp 2,5 miliar

Merupakan kegiatan Konsultan Konstruksi dengan Kualifikasi Menengah dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 1 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 250 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Konsultasi Ilmiah & Teknis dan Pengujian & Analisa Teknis. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 7 (tujuh) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Konsultan Besar

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar: Nilai per-proyek tak terhingga

Merupakan kegiatan Konsultan Konstruksi dengan Kualifikasi Besar dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 2.5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Konsultasi Ilmiah & Teknis dan Pengujian & Analisa Teknis. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 7 (tujuh) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Konsultan PMA

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar untuk PMA: Nilai per-proyek tak terhingga

Merupakan kegiatan Konsultan Konstruksi dengan Kualifikasi Besar untuk PMA dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 2.5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Konsultasi Ilmiah & Teknis dan Pengujian & Analisa Teknis. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 7 (tujuh) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Konsultan BUJK Asing Perwakilan

BUJKA Kantor Perwakilan adalah 100% perusahaan konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan di Indonesia

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar untuk BUJK Asing Kantor Perwakilan: Nilai per-proyek tak terhingga

Merupakan kegiatan Konsultan Konstruksi dengan Kualifikasi Besar untuk BUJK Asing Kantor Perwakilan dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 10 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Konsultasi Ilmiah & Teknis dan Pengujian & Analisa Teknis. Untuk detail pekerjaan konsultan yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 500 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Tidak dipersyaratkan

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Kualifikasi Kontraktor Konstruksi

izin kontraktor konstruksi

Kualifikasi sesuai dengan UU Jasa Konstruksi dan UU Cipta Kerja akan menentukan batas kemampuan usaha dan nilai pekerjaan tender

Untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang kontraktor konstruksi, pelaku usaha bisa memilih bidang usaha berdasarkan KBLI 2020 dan kode subklasfikasi

Kontraktor Kecil

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Kecil: Nilai per-proyek maksimal Rp 2.5 miliar

Merupakan kegiatan Kontraktor Konstruksi dengan Kualifikasi Kecil dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Bangunan Gedung & Bangunan Sipil. Untuk detail pekerjaan kontraktor yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Untuk pengajuan baru tidak dipersyaratkan penjualan tahunan atau lebih kecil Rp 2.5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 300 juta

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 6 (enam) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 5 (lima)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 1 (satu) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, Penyelesaian Bangunan. Untuk detail pekerjaan konsruksi yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Minimal kesediaan aset Rp 5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 5 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 2 (dua) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Kontraktor Menengah

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Menengah: Nilai per-proyek maksimal Rp 50 miliar

Merupakan kegiatan Kontraktor Konstruksi dengan Kualifikasi Menengah dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Bangunan Gedung & Bangunan Sipil. Untuk detail pekerjaan kontraktor yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 2.5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 3 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 7 (tujuh) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 6 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit dua (dua) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, Penyelesaian Bangunan. Untuk detail pekerjaan konsruksi yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Minimal kesediaan aset Rp 5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 5 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 2 (dua) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Kontraktor Besar

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar untuk PMA: Nilai per-proyek diatas 25 miliar sampai tak terhingga

Merupakan kegiatan Kontraktor Konstruksi dengan Kualifikasi Besar dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Bangunan Gedung & Bangunan Sipil. Untuk detail pekerjaan kontraktor yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 50 miliar sampai tak terhingga

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 25 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 3 (tiga) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, Penyelesaian Bangunan. Untuk detail pekerjaan konsruksi yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Minimal kesediaan aset Rp 5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 5 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 2 (dua) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Kontraktor PMA

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar untuk PMA: Nilai per-proyek diatas 25 miliar sampai tak terhingga

Merupakan kegiatan Kontraktor Konstruksi dengan Kualifikasi Besar untuk PMA dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Bangunan Gedung & Bangunan Sipil. Untuk detail pekerjaan kontraktor yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 50 miliar sampai tak terhingga

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 25 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 3 (tiga) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, Penyelesaian Bangunan. Untuk detail pekerjaan konsruksi yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Minimal kesediaan aset Rp 5 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 5 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 8 (delapan) dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 7 (tujuh)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 2 (dua) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Kontraktor BUJK Asing Perwakilan

BUJKA Kantor Perwakilan adalah 100% perusahaan konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan di Indonesia

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar untuk BUJK Asing Kantor Perwakilan: Nilai per-proyek diatas 35 miliar sampai tak terhingga

Merupakan kegiatan Kontraktor Konstruksi dengan Kualifikasi Besar untuk BUJK Asing Kantor Perwakilan dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


Klasifikasi Umum

Klasifikasi Umum termasuk kegiatan: Bangunan Gedung & Bangunan Sipil. Untuk detail pekerjaan kontraktor yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 100 miliar sampai tak terhingga

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan per-subklasifikasi >= Rp 35 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 5 (lima) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan


Klasifikasi Spesialis

Klasifikasi Spesialis termasuk kegiatan: Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, Penyelesaian Bangunan. Untuk detail pekerjaan konsruksi yang bisa dipilih bisa lihat Cheatsheet Subklasifikasi

  • Check Penjualan Tahunan
  • Minimal kesediaan aset Rp 10 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Minimal total aset Rp 10 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 1 (satu) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 5 (lima) peralatan per-subklasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Kualifikasi EPC / Terintegrasi

izin epc konstruksi

Kualifikasi EPC adalah bidang usaha yang menggabungkan kegiatan Konsultan dan Kontraktor

Untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang EPC, pelaku usaha bisa memilih bidang usaha berdasarkan KBLI 2020 dan kode subklasfikasi

EPC Besar

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar: Nilai per-proyek diatas Rp 50 miliar sampai tak terhingga

Merupakan kegiatan EPC Konstruksi dengan Kualifikasi Besar dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 50 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan Rp 25 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) dan 2 (dua) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 3 (tiga) per sub-klasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

EPC PMA

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar: Nilai per-proyek diatas Rp 50 miliar sampai tak terhingga

Merupakan kegiatan EPC Konstruksi dengan Kualifikasi Besar dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 50 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan Rp 25 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) dan 2 (dua) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 8 (delapan)

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 3 (tiga) per sub-klasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

EPC BUJK Asing Perwakilan

BUJKA Kantor Perwakilan adalah 100% perusahaan konstruksi asing yang membuka kantor perwakilan di Indonesia

Batas nilai pekerjaan Kualifikasi Besar untuk EPC BUJK Asing Kantor Perwakilan: Nilai per-proyek diatas Rp 50 miliar sampai tak terhingga

Merupakan kegiatan EPC Konstruksi dengan Kualifikasi Besar untuk BUJK Asing Kantor Perwakilan dengan masa berlaku SBU selama 3 (tiga) tahun


  • Check Penjualan Tahunan
  • Lebih dari Rp 100 miliar

  • Check Kemampuan Keuangan
  • Kemampuan keuangan Rp 35 miliar

  • Check Tenaga Kerja Konstruksi
  • Minimal terdiri dari (1) satu orang PJBU, 1 (satu) orang PJTBU paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer dan 2 (dua) orang PJSKBU per subklasifikasi paling rendah jenjang 9 (sembilan) atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer

  • Check Kemampuan Peralatan
  • Paling sedikit 5 (lima) per sub-klasifikasi

  • Check Sistem Manajemen Mutu (SMM)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 9001:2015, dokumen Sistem Manajemen Mutu dan Surat Pernyataan

  • Check Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
  • Persyaratan dokumen sebagai berikut: Sertifikat ISO 37001:2016, dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Surat Pernyataan

Office Tour @PIK

Lihat fasilitas dan layanan dari kantor Infiniti Office @PIK Jakarta Utara

Lihat Video

Pricing SIUJK

Infiniti Legal bisa membantu kamu untuk mengurus SIUJK untuk kelas Kecil, Menengah, Besar, PMA dan BUJKA Kantor Perwakilan Asing 100%

jasa pengurusan siujk surat izin usaha jasa konstruksi iujk

Proses Izin Konstruksi yang kami lakukan:

1

Isi Form

2

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

3

SBU Asosiasi

4

NIB

1

Isi Form Online

2

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

2

SBU Asosiasi

4

Sertifikat Standar

jasa siujk konsultan kecil

SIUJK Konsultan Kecil

Maks. proyek Rp 1 miliar

Harga semurah

IDR25 20 Juta

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK Kelas Kecil

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk konsultan menengah

SIUJK Konsultan Menengah

Maks. proyek Rp 2.5 miliar

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK Kelas Menengah

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk konsultan besar

SIUJK Konsultan Besar

Maks. proyek > Rp 2.5 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK Kelas Besar

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk kontraktor pma

SIUJK Konsultan PMA

Maks. proyek > Rp 2.5 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK PMA

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk kontraktor pma

SIUJK Konsultan BUJKA Kantor Perwakilan

Maks. proyek > Rp 10 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK BUJKA

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli

Setup SIUJK Konsultan!

Isi form online. Mudah dan cepat


jasa siujk kontraktor kecil

SIUJK Kontraktor Kecil

Maks. proyek Rp 2.5 miliar

Harga semurah

IDR25 20 Juta

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK Kelas Kecil

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk kontraktor menengah

SIUJK Kontraktor Menengah

Maks. proyek Rp 25 miliar

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK Kelas Menengah

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk kontraktor besar

SIUJK Kontraktor Besar

Maks. proyek > Rp 25 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK Kelas Besar

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk kontraktor pma

SIUJK Kontraktor PMA

Maks. proyek > Rp 25 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK PMA

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk kontraktor pma

SIUJK Kontraktor BUJKA Kantor Perwakilan

Maks. proyek > Rp 35 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK BUJKA

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli

Setup SIUJK Kontraktor!

Isi form online. Mudah dan cepat


jasa siujk epc terintegrasi besar

SIUJK EPC Besar

Maks. proyek > Rp 50 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK EPC Besar

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk epc pma

SIUJK EPC PMA

Maks. proyek > Rp 50 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK EPC PMA

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli
jasa siujk epc bujka kantor perwakilan

SIUJK EPC BUJKA Kantor Perwakilan

Maks. proyek > Rp 100 miliar sampai tak terhingga

Harga semurah

IDR25 Call Us

  • CheckKonsultasi pemilihan Kualifikasi
  • CheckKonsultasi pemilihan Subklasifikasi
  • CheckSertifikasi Kompetensi Kerja (SKK)
  • CheckPendaftaran SBU di Asosiasi
  • CheckNomor Induk Berusaha Konstruksi
  • CheckSIUJK EPC BUJKA

  • Termasuk 2 (dua) SKK untuk 2 (dua) orang tenaga ahli

Proses Pengurusan Izin Konstruksi

Proses pengurusan izin konstruksi di Infiniti Legal sangat mudah dan cepat. Dari konsultasi awal kami perlu mengetahui jenis pekerjaan apa yang akan kamu lalukan serta besaran pekerjaan yang akan dijalankan. Kemudian kami akan memberikan saran terbaik jenis kualifikasi konstruksi apa yang cocok dengan bisnis kamu.

Proses pengurusan kami dari awal sampai akhir akan sebagai berikut:

  1. Mengisi form online. Kamu mengisi rencana awal kegiatan jasa konstruksi yang akan dilakukan
  2. Kami mengecek form online dan menganalisa jenis kualifikasi yang sesuai
  3. Kami mengurus SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) dahulu SKA (Sertifikat Keahlian). Minimal terdapat 1 (satu) orang tenaga ahli di bidang konstruksi
  4. Kami mengurus SBU (Sertifikat Badan Usaha) di asosiasi yang telah terdaftar di LPJK. SBU diberikan QR Code untuk verifikasi keaslian
  5. Selamat! Seluruh perizinan jasa konstruksi kamu telah lengkap

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar, pembubaran perusahaan, pengurusan SIUJK serta jasa legalitas lainnya.

Kami berpengalaman dalam mengurus SIUJK mulai dari sebelum berlaku OSS (proses manual), OSS versi 1.0 dan 1.1 hingga sekarang OSS versi RBA. Sehingga kami sangat paham memiliki pengetahuan dan mampu memberikan solusi terbaik.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

F.A.Q

Pertanyaan yang sering ditanyakan!

Ya tentu saja, untuk pendaftaran SKK diperlukan minimal 1 (satu) orang tenaga ahli yang bertanggungjawab terhadap urusan teknik dan subklasifikasi konstruksi
Tentu saja bisa. Kamu bisa memilih beberapa subklasifikasi. Sebagai contoh kamu bisa memilih subklasifikasi BG001, BS008, IN001. Lihat Cheatsheet Subklasifikasi Konstruksi
Sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja yang baru, bahwa salah satu kewajiban persyaratan kualifikasi konstruksi adalah pemenuhan peralatan konstruksi. Infiniti Legal siap membantu kamu untuk mempersiapkan daftar peralatan konstruksi yang wajib ada
Proses sertifikasi SKK dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha dan/atau Lembaga Sertifikasi Profesi yang terintegrasi dengan OSS.

Cheatsheet Subklasifikasi Konstruksi

Untuk mempermudah kamu memilih kode subklasifikasi konstruksi di SBU, kami telah membuat cheatsheet


Index Cheatsheet:

1. Kegiatan Konsultan

2. Kegiatan Kontraktor

3. Kegiatan EPC

atau kamu mau download dalam bentukdownload pdf permen pupr No. 7/2021

Pengurusan SIUJK hanya semudah ini!

Proses kami sangat mudah dibanding yang lain. Kami berbeda!

Cek KBLI 2020

Infiniti menyediakan tabel KBLI 2020 yang mempermudah kamu untuk mencari bidang usaha yang sesuai.

Kamu juga bisa donwload file KBLI 2020 dalam bentuk PDF yang telah kami kompresi.

Cek Zonasi Jakarta

Infiniti menyediakan fitur peta zonasi Jakarta untuk kamu melakukan pengecekan.

Tracking Pekerjaan!

Kamu akan diberikan link tracking untuk dapat memantau status pekerjaan.

Kenapa harus ada fitur tracking?

Kami percaya bahwa kepuasan klien adalah yang paling utama. Dan untuk menjamin kualitas pekerjaan yang kami lakukan senantiasa optimal, per September 2019 kami merilis fitur Tracking Pekerjaan.

Lihat Contoh Tracking
  • 1 - Payment AwalCheck

    23 November - 2021 16:06:54

    Updated by:

  • 2 - Kelengkapan DataCheck

    23 November 2021 - 16:06:54

    Updated by:

  • 3 - Proses Akta NotarisCheck

    23 November 2021 - 16:06:54

    Updated by: Shari

  • 4 - Proses SK MenteriCheck

    26 November 2021 - 13:54:00 WIB

    Updated by: Wiwik

  • 5 - Proses NPWPCheck

    26 November 2021 - 13:54:08 WIB

    Updated by: Wiwik

  • 6 - Proses SKT PajakCheck

    30 November 2021 - 11:53:04 WIB

    Updated by: Wiwik

  • 7 - Pengurusan Izin NIB / PKP atau lainnyaCheck

    30 November 2021 - 11:53:04 WIB

    Updated by: Wiwik

  • 8 - Keluar Semua IzinCheck

    30 November 2021 - 11:53:19 WIB

    Updated by: Wiwik

  • 9 - Pembayaran PelunasanCheck

    30 November 2021 - 11:53:26 WIB

    Updated by: Wiwik

  • 10 - Penyerahan DokumenCheck

    3 Desember 2021 - 15:51:42 WIB

    Updated by: Shari

  • 11 - SelesaiCheck

    3 Desember 2021 - 15:51:44 WIB

    Updated by: Shari

Update Oktober 2022

Whatsapp Business API

whatsapp business api

Whatsapp Business API untuk pelayanan yang prima
Lebih Cepat dan Praktis

review whatsapp business api large review whatsapp business api large
  • Digital Agreement. Tanda tangan langsung via handphone. Tetap sah & mengikat.
  • Persuratan. Notifikasi persuratan dikirimkan real time ke WA penanggung jawab & PIC perusahaan.
  • Booking Meeting Room. Konfirmasi booking dan sisa kuota dikirim real time.

Podcast & Live Streaming

Di era pandemi, Infiniti menambahkan bonus fitur Podcast dan Live Streaming yang bisa membantu bisnis kamu!

free podcast infiniti office

Fitur Podcast

  • CheckUp to 2 speakers
  • Check4K video resolution
  • CheckClear audio
  • CheckLighting professional setup
  • CheckRoom treatment

Podcast hanya tersedia di Infiniti @PIK Jakarta Utara

free livestreaming infiniti office

Fitur Live Streaming

  • CheckZoom Pro account
  • CheckNo time limit: 100 participant; Host & Co-Host
  • CheckHighres video resolution
  • CheckClear audio
  • CheckLighting professional setup

Live streaming tersedia di semua lokas Infiniti

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}

Yang Mereka Katakan!

Lihat review positif dari pengguna atas layanan yang kami berikan

google logo Review

- dmm gim

Pelayananya makin Ok. Staff sangat cepat respon dan very helpful, fasilitas untuk meeting bisa disemua infinite ini sangat bagus sekali.

- ismail shodiq

Pelayanan oke respon cepat dan ga perlu keluar rumah top banget pokoknya

Lihat Semua Testimonial

Dipercaya oleh banyak perusahaan

Sejak tahun 2017 Infiniti telah dipercaya lebih dari 3.000++ perusahaan baik dalam dan luar negeri.

Minta Proposal!

Konsultan kami akan segera menghubungi kamu secepatnya

img

100% Konsultasi Gratis

img

Informasi Lengkap & Jelas

img

Biaya Transparan

img

Proses Sesuai Hukum

Atur Janji Konsultasi

Atur Janji Konsultasi

Pilih sesuai dengan kebutuhan kamu

atur janji infiniti office

Untuk konsultasi tatap muka mohon perhatikan ketentuan Covid-19 Policy.

Buat Janji
tanya infiniti
review google infiniti

2030++ Review

review google infiniti

2030++ Review

lokasi infiniti office 2023
tanya infiniti