Gak Pake Ribet! Alur Terbaru Pengajuan Amdal di Sistem AMDALNet melalui OSS


Gak Pake Ribet! Alur Terbaru Pengajuan Amdal di Sistem AMDALNet melalui OSS

Pengantar

Urusan Amdal yang dulu dikenal rumit dan memakan waktu kini hadir dalam wajah baru yang jauh lebih ramah pengguna. Melalui sistem AMDALNet yang terintegrasi langsung dengan platform OSS (Online Single Submission), proses pengajuan dokumen lingkungan hidup bisa dilakukan secara daring, lebih terstruktur, dan lebih transparan. Blog ini hadir untuk memandu kamu memahami alur terbarunya—langkah demi langkah, tanpa basa-basi, gak pake ribet!

Dasar Hukum

Pengertian

  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amdal adalah Kajian mengenai dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yailg direncana.kan, untuk digunakan sebagai prasjiarar. pengambilan keputusarr tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, a.tau persetujuan Pemerintah R"rsat atau Pemerintah Daerah.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut SPPL adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup atas Dampak Lingkungan Hidup dari Usaha dan/atau Kegiatannya di luar Usaha danlatau Kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL.
Lihat juga: Promo pendirian CV Mudah dan Lengkap

Usaha Wajib Amdal

Amdal wajib dimiliki bagi setiap rencana usaha atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidupRencana usaha atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal adalah:

  1. Jenis rencana usaha kegiatan yang besaran atau skalanya wajib amdal
  2. Jenis rencana usaha atau kegiatan yang lokasinya berada di dalam kawasan lindung

Kriteria usaha 

Kriteria usaha yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki amdal adalah:

  1. Pengubah bentuk lahan dan bentang alam.
  2. eksploitasi sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan.
  3. proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan Pencemaran Lingkungan hidup dan/atau Kerusakan lingkungan hidup serta pemborosan dan kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya.
  4. proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan lautan, serta lingkungan sosial dan budaya.
  5. proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan/atau perlindungan cagar budaya.
  6. introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, hewan, dan jasad renik.
  7. pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan nonhayati.
  8. kegiatan yang mempunyai risiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara.
  9. penerapan teknologi yang diperkirakan mernpunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.

Manfaat Amdal

Amdal memiliki beberapa manfaat khusus. Manfaat ini dapat dirasakan bagi pemilik usaha, bagi pemerintah, bagi masyarkat dan bagi lingkungan hidup.

Manfaat Amdal bagi pemilik Usaha

  1. Memberikan gambaran atas manfaat, risik dan kegiatasn yang dikelola
  2. Memberikan gambara yang jelas atas kondisi lingkungan hidup setempat, baik biogeofisik, sosial ekonomi, dan budaya masyaratan disekitar lokasi.
  3. Sebagai bahan pengujian secara komprehensif atas perencanaan proyek sehingga pemilik usaha dapat memperkecil risiko dan kelemahan-kelemahan yang mungkin muncul.
  4. Sebagai landasan perencanaan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan merupakan bagian dari pengelolaan pembangunan usaha.
  5. Sebagai alat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di sekitar lokasi usaha terhadap pengamanan dan keselamatan usaha.

Manfaat amdal bagi pemerintah:

  1. Mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha.
  2. Mengontrol pengggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh pemilik usaha.
  3. Mencegah kerusakan dan pemborosan penggunaan sumber daya.
  4. Menghindari konflik dengan proyek lain atau masyarakat di sekitar lokasi proyek.
  5. Menjamin manfaat yang jelas atas suatu proyek bagi masyarakat umum.
  6. Memberikan jaminan bagi keberlanjutan pembangunan. Meningkatkan tanggung jawab semua pihak terhadap pengelolaan lingkungan.
  7. Sebagai bahan masukan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
  8. Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  9. Mendukung penelitian terkait dan pengembangan penelitian.

Manfaat amdal bagi masyarakat

  1. Mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha.
  2. Mengontrol penggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh para pemilik usaha.
  3. Menambah ilmu pengetahuan dan teknologi.

Manfaat amdal bagi lingkungan hidup

  1. Terpeliharanya kualitas lingkungan secara baik.
  2. Terjaminnya ketersediaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Proses Amdal melalui OSS

A. Proses OSS

1. Pastikan Anda telah memiliki hak akses

Hak akses berupa username dan password yang dikirimkan ke e-mail yang dicantumkan pada saat pendaftaran

2. Kunjungi https://oss.go.id/

3. Pilih MASUK

4. Masukkan Username dan Password, lalu klik tombol MASUK

5. Pilih Menu Perizinan Berusaha, pilih Kelola Usaha, lalu pilih Lokasi Usaha

  • Sistem akan menampilkan Lokasi Usaha yang sudah dikelola atau ditambahkan sebelumnya.
  • Pilih Tambah Lokasi untuk melanjutkan

  • Pilih Tambah Posisi Lokasi

  • Pilih Jenis Matra Posisi yang benar dan sesuai

  • Lengkapi Form Penambahan Posisi Lokasi Usaha Darat
  • Data yang harus dilengkapi Jenis Matra Posisi Darat, berikut :
    a. Unggah Polygon Posisi Lokasi
    b. Luas Lahan (Secara otomatis terisi saat Polygon telah diunggah)
    c. Lengkapi Alamat Lengkap (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kode Pos)
    d. Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di kawasan khusus yang ditetapkan pemerintah? dengan benar dan sesuai
    e. Lengkapi pertanyaan Apakah kegiatan berada di pulau-pulau kecil? dengan benar dan sesuai
  • Selanjutnya, Simpan Posisi Lokasi

  • Lengkapi Form Penambahan Posisi Lokasi Usaha Hutan
  • Data yang harus dilengkapi Jenis Matra Posisi Hutan, berikut :
    a. Unggah Polygon Posisi Lokasi
    b. Luas Lahan (Secara otomatis terisi saat Polygon telah diunggah)
    c. Lengkapi Alamat Lengkap (Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Nama Lokasi)
  • Selanjutnya, Simpan Posisi Lokasi

  • Lengkapi Form Penambahan Posisi Lokasi Usaha Laut
  • Data yang harus dilengkapi Jenis Matra Posisi Laut, berikut :
    a. Unggah Polygon Posisi Lokasi
    b. Luas Lahan (Secara otomatis terisi saat Polygon telah diunggah)
    c. Lengkapi Alamat Lengkap (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kode Pos)
    d. Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di kawasan khusus yang ditetapkan pemerintah? dengan benar dan sesuai
    e. Lengkapi pertanyaan Apakah kegiatan berada pada lintas provinsi? dengan benar dan sesuai
    f. Lengkapi Koordinat Lokasi Usaha dengan benar dan sesuai
  • Selanjutnya, Simpan Posisi Lokasi

  • Setelah pelaku usaha melengkapi dan menyimpan lokasi usaha, maka sistem akan menampilkan Lokasi usaha yang telah ditambahkan dan disimpan
  • Centang lokasi usaha yang tersedia
  • Pilih Lengkapi Detail Kegiatan, untuk melanjutkan pengajuan perizinan berusaha (atau bisa juga melalui Menu Perizinan Berusaha seperti Langkah 6)

6. Pilih Menu Perizinan Berusaha, pilih Kelola Usaha, lalu pilih Kegiatan Usaha

7. Sistem akan menampilkan Data Kegiatan Usaha

  • Pilih Tambah Kegiatan Usaha untuk melanjutkan
  • Pilih Lanjutkan Perizinan, jika pelaku usaha telah membuat kegiatan usaha dan akan melanjutkan proses perizinan berusaha
  • Jika sebelumnya pelaku usaha telah mempunyai kegiatan usaha yang sedang berjalan atau Terbit, pilih Detail Perizinan untuk melihat pelacakan status perizinan berusaha.

8. Lengkapi Data Lokasi Usaha

  • Pilih Lokasi Usaha dengan benar dan sesuai
  • Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di wilayah Objek Vital Nasional?
  • Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN)
  • Pilih Selanjutnya

9. Lengkapi Jenis Kegiatan & Bidang Usaha

  • Pilih Jenis Kegiatan Usaha dengan benar dan sesuai
  • Pilih Bidang Usaha dengan benar dan sesuai
  • Pilih Ruang Lingkup Kegiatan, lalu sistem secara otomatis akan menampilkan Ketentuan Bidang Usaha sesuai bidang usaha yang anda pilih
  • pilih Tambah Bidang Usaha untuk melanjutkan

  • Sistem secara otomatis akan menambahkan Daftar Bidang Usaha yang telah pelaku usaha pilih
  • Lengkapi Nama Usaha dengan benar dan sesuai
  • Lengkapi pertanyaan Apakah sudah menguasai lahan melalui perjanjian sewa/pinjam pakai/jual beli atau lahan milik sendiri? dengan benar dan sesuai
  • Jika pelaku usaha Tidak menguasai lahan melalui perjanjian sewa/pinjam pakai/jual beli atau lahan milik sendiri, pilih Selanjutnya (Lanjut Langkah 10)

10. Lengkapi Data Bangunan

  • Unggah Rencana Teknis Bangunan/Rencana Induk Kawasan
  • Lengkapi pertanyaan Apakah Membutuhkan Bangunan Baru pada Kegiatan Usaha ini? dengan benar dan sesuai
  • Jika Tidak Membutuhkan Bangunan Baru pada Kegiatan Usaha, pilih Proses untuk melanjutkan (Lanjut Langkah 11)

11. Periksa status Persyaratan Dasar Tata Ruang secara berkala

  • Setelah KKPR Terbit, pilih tab Perizinan Berusaha untuk melanjutkan

  • Pilih Lanjut pada Dokumen bagian Perizinan Berusaha

B. Proses Amdal.net

1. Login Pelaku Usaha (sudah terintegrasi OSS-RBA)

Untuk Pemrakarsa Pelaku Usaha yang sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, Login dengan cara berikut:

2. Dasboard Pemrakarsa

3. Penapisan SPPL

Pada halaman Dashboard AMDALNET, terdapat Menu Kegiatan, berikut cara membuka menu:

  • Pilih Menu Kegiatan
  • Pilih Menu Daftar Kegiatan
  • Klik Tombol + Kegiatan Baru.

Pada halaman Penapisan, terdapat Accordion Tapak Proyek:

  • Isi Nama Rencana Usaha/Kegiatan
  • Isi Deskripsi Kegiatan
  • Isi Deskripsi Lokasi

Pada halaman Penapisan, terdapat Accordion Tapak Proyek:

  • Dokumen Kesesuaian Tata Ruang
  • Upload Surat Pernyataan
  • Upload Peta Tapak Proyek (PDF)
  • Upload Peta Tapak Proyek (ZIP)
  • Lalu klik Lanjutkan

Pada pertanyaan dibawah, apabila klik Ya, maka harus mengupload Dokumennya

  • Klik Tidak
  • Klik Ya
  • Klik Lanjutkan

Pada halaman Penapisan, terdapat Accordion Tapak Proyek

  • Checklist Parameter yang ingin diisi
  • Apabila sudah, klik tombol Tutup


Pada halaman Penapisan AMDALNET, ikuti cara untuk Simpan Hasil Penapisan

  • Klik tombol Simpan
  • Klik Cetak PDF untuk melihat Hasil Penapisan

Baca juga: Syarat dan Aturan Menjual Hewan Kurban!

FAQ

Apa itu AMDALNet dan apa hubungannya dengan OSS?

AMDALNet adalah sistem informasi berbasis daring yang digunakan untuk mengelola proses pengajuan dan penilaian dokumen Amdal. Sistem ini terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission), platform perizinan berusaha milik pemerintah, sehingga pelaku usaha cukup mengakses satu pintu untuk mengurus perizinan lingkungan sekaligus perizinan usahanya.

Siapa saja yang wajib mengajukan Amdal?

Amdal wajib disusun oleh pemrakarsa usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Jenis usaha yang wajib Amdal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, umumnya meliputi proyek skala besar di sektor industri, infrastruktur, pertambangan, dan sejenisnya.

Apa saja dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan Amdal di AMDALNet?

Secara umum, pemrakarsa perlu menyiapkan formulir kerangka acuan (KA), data teknis proyek, peta lokasi, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kegiatan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap sebelum memulai pengajuan agar prosesnya tidak terhambat di tengah jalan.

Berapa lama proses penilaian Amdal setelah dokumen diajukan?

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, proses penilaian dokumen Amdal oleh tim teknis dan Komisi Penilai Amdal (KPA) memiliki batas waktu yang telah ditetapkan. Dengan sistem AMDALNet, pemrakarsa dapat memantau status penilaian secara real-time sehingga tidak perlu khawatir kehilangan informasi perkembangan prosesnya.

Penutup

Mengurus Amdal memang butuh keseriusan, tapi bukan berarti harus bikin pusing. Dengan sistem AMDALNet yang terintegrasi melalui OSS, pemerintah telah membuka jalan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih transparan bagi para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban lingkungan mereka. Kuncinya cukup satu: pahami alurnya, siapkan dokumennya, dan manfaatkan sistem yang sudah tersedia. Kamu tidak punya waktu untuk proses atau ada kendala terkait pengurusan Amdal? Hubungi Infiniti sekarang juga. Gak pake ribet, kan? 

Penulis

Shari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Shari S. Warisman. "Gak Pake Ribet! Alur Terbaru Pengajuan Amdal di Sistem AMDALNet melalui OSS". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/pengajuan-amdal-melalui-oss
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 3106++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti