Oleh: Shari S. Warisman
Pada blog sebelumnya, kami sudah membahas lengkap terkait Koperasi. Lalu, belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2025 mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan akan launching pada hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025. Inisiatif ini, bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyaratan melalui Koperasi. Lalu, Apa itu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih?
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan pasrtipasi bersama
Tujuannya antara lain memperkuat ekonomian desa, meningkatkan nilai tukar pertani, menekan inflasi lapangan kerja dan meningkatkan inkulsi keuangan.
dalam website resminya, disebutkan Ada 13 manfaaat dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat produksi & distribusi, yaitu:
A. Gerai Sembako (Embrio KopHub)
B. Apotek Desa
C. Gerai Kantor Koperasi
D. Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank)
E. Gerai Klinik Desa
D. Gerai Cold Storage/Cold Chain
E. Gerai Logistik (Distribusi)
Baca juga: Paket pendirian PT + VO murah di Jakarta
Nama harus diawali dengan kata"Koperasi", dikuti dengan frasa "Desa/Kelurahan Merah Putih" dan diakhiri dengan nama desa/kelurahan setempat (misalnya: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Ngadirejo)
Ada tiga sumber pendanaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan diberikan modal awal 3 miliar dalam bentuk pinjaman dan wajib mengembalikan dalam waktu enam tahun.
Alur pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tertuang dalam Surat Menteri Koordinator Bidang Pangan tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berikut alurnya:
- Siapa yang bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih?
warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di desa atau kelurahan tempat koperasi berada dan memenuhi persyaratan tertentu- Apakah dana yang disimpan di Koperasi Merah Putih aman?
Umumnya dinilai aman, terutama jika dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman ke Kopdes Merah Putih dapat dijamin oleh Dana Desa, sehingga risiko default atau tidak mampu melunasi pinjaman relatif rendah
Koperasi Desa Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masih menjadi kekuatan utama kita. Dengan persatuan dan sinergi antaranggota, kita yakin koperasi ini akan terus tumbuh dan memberikan dampak positif yang lebih luas. Punya kendala atau ada pertanyaan terkait koperasi? Hubungi kami kami sekarang juga.
![]()
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Koperasi Merah Putih: Pengertian, Manfaat dan cara pendaftarannya!". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/koperasi-merah-putih