Begini Cara Mengajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Melalui Coretax!


Begini Cara Mengajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Melalui Coretax!

Pengantar

Bagi Anda yang berkecimpung di dunia perpajakan, khususnya yang menggunakan platform CoreTax, tentu sudah familiar dengan Surat Keterangan Fiskal (SKF). Dokumen penting ini seringkali dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pengajuan pinjaman hingga mengikuti tender. Sebelumnya, SKF dapat di unduh di website Perpajakan DJP Online.

Dasar Hukum

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2019 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Fiskal. Peraturan ini merupakan pengganti dari peraturan sebelumnya dan mengatur secara rinci mengenai persyaratan, tata cara pengajuan, penerbitan, masa berlaku, hingga konfirmasi kebenaran SKF.

Pengertian

Surat Keterangan Fiskal (SKF) adalah informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak mengenai kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya selama periode tertentu. SKF ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan pelayanan atau dalam rangka pelaksanaan kegiatan tertentu dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, atau pihak lain. Singkatnya, SKF merupakan "bukti" bahwa Wajib Pajak memiliki catatan kepatuhan pajak yang baik dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga: Penjelasan Surat Keterangan Fiskal

Alasan Membutuhkan SKF

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Surat Keterangan Fiskal (SKF) dibutuhkan:

1. Persyaratan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

  • Membuktikan Kepatuhan Pajak
    Instansi pemerintah seringkali menjadikan SKF sebagai salah satu syarat wajib bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender atau pengadaan barang dan jasa. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekanan pemerintah adalah Wajib Pajak yang patuh dan memiliki rekam jejak perpajakan yang baik.
  • Mengurangi Risiko Kerjasama dengan Wajib Pajak
    Bermasalah Dengan mewajibkan SKF, pemerintah berupaya meminimalisir risiko bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki masalah perpajakan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran proyek atau menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

2. Persyaratan dalam Kegiatan Usaha Tertentu

  • Perizinan dan Lisensi
    Beberapa jenis kegiatan usaha tertentu, seperti penukaran valuta asing bukan bank atau usaha di bidang pertambangan, mungkin memerlukan SKF sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin atau lisensi operasional.
  • Kerjasama dengan Pihak Lain Perusahaan swasta pun terkadang meminta SKF dari calon mitra bisnis sebagai bagian dari proses due diligence atau penilaian risiko sebelum menjalin kerjasama. Ini membantu mereka memastikan kredibilitas dan kesehatan finansial calon mitranya dari sisi kepatuhan pajak.

3. Pengajuan Fasilitas Non-Fiskal

  • Insentif dan Kemudahan
    Pemerintah seringkali memberikan berbagai fasilitas non-fiskal (misalnya, kemudahan perizinan, akses ke program dukungan industri) kepada perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk kepatuhan pajak yang dibuktikan dengan SKF.
  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri
    Perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri tertentu mungkin diwajibkan memiliki SKF untuk mendapatkan fasilitas atau insentif yang ditawarkan di kawasan tersebut.

4. Keperluan Administrasi Lainnya

  • Pengajuan Pinjaman ke Bank
    Beberapa lembaga keuangan mungkin meminta SKF sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pengajuan pinjaman perusahaan. Ini membantu bank menilai risiko kreditur dari aspek kepatuhan pajaknya.
  • Proses Hukum atau Litigasi
    Dalam beberapa kasus hukum atau litigasi yang melibatkan aspek keuangan perusahaan, SKF mungkin diperlukan sebagai bukti kepatuhan pajak perusahaan selama periode tertentu.

Fungsi SKF

Setelah dijelaskan alasan-alasan mengapa dibutuhkanya SKF, maka dapat disimpulkan bahwa SKF berfungsi sebagai:

1. Bukti Kepatuhan Pajak

Menunjukkan bahwa Wajib Pajak telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.Syarat Kepercayaan

Meningkatkan kepercayaan pihak lain (pemerintah, mitra bisnis, lembaga keuangan) terhadap kredibilitas Wajib Pajak.

3. Akses ke Peluang

Membuka pintu bagi Wajib Pajak untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, mendapatkan izin usaha tertentu, atau memanfaatkan fasilitas dan insentif yang ditawarkan.

Dengan demikian, SKF bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi memiliki peran penting dalam kelancaran operasional bisnis, akses ke berbagai peluang, dan membangun reputasi yang baik di mata pemerintah maupun pihak swasta.

Lihat juga: PROMO INFINITI 

Langkah-langkah proses SKF

1. Login ke akun Coretax DJP melalui laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/

2. Pilih menu Layanan Wajib Pajak, lalu Layanan Administrasi, dan klik Buat Permohonan Administrasi.


3. Pada kolom Jenis Pelayanan Wajib Pajak, cari dan pilih AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.

4. Kemudian, pilih AS.01-01 LA.01.01-Surat Keterangan Fiskal (SKF) dan klik Simpan.

5. Lengkapi formulir permohonan SKF dengan memilih tujuan permohonan, mengisi kota/kabupaten, dan mencentang pernyataan. Klik Simpan.

6. Pada bagian Dokumen Keluar – CTAS, klik create PDF untuk membuat Surat Permohonan Penerbitan SKF. Lengkapi kolom informasi dan klik Simpan.

7. Setelah PDF terbentuk, lakukan penandatanganan dengan memilih penyedia tanda tangan dan klik Simpan


8. Untuk mengirim permohonan, klik Submit.


9. Setelah berhasil, nomor kasus akan terbentuk. Klik menu Alur Kasus.

10. Pada halaman Perutean Kasus, lengkapi formulir, lakukan validasi, tanda tangan, kirim permohonan, dan Anda akan dapat mengunduh SKF jika permohonan disetujui.

11. ika berhasil, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan terbentuk. Klik Berikutnya.

12. Bila berhasil, SKF akan terbentuk otomatis dan Anda dapat melihat serta mengunduhnya.

FAQ

Siapa saja yang dapat mengajukan permohonan SKF?
Wajib Pajak Pusat yang memenuhi persyaratan tertentu dapat mengajukan permohonan SKF. Dalam hal Wajib Pajak Pusat memiliki cabang, SKF yang diterbitkan juga berlaku untuk cabang tersebut.


Berapa lama masa berlaku SKF?
SKF berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan.

Penutup

Demikianlah panduan langkah demi langkah mengenai cara mudah mengunduh Surat Keterangan Fiskal (SKF) melalui platform CoreTax.  Ingatlah untuk selalu memastikan Anda memenuhi persyaratan yang berlaku agar permohonan SKF Anda dapat diproses dengan baik. Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait proses pengunduhan SKF di CoreTax, jangan ragu untuk menghubungi kami siap membantu Anda menemukan solusi terbaik.

Penulis

Shari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.

Ketentuan Pengutipan Website

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:


⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

Shari S. Warisman. "Begini Cara Mengajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Melalui Coretax!". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/legal/cara-mengajukan-skf-melalui-coretax
Logo Infiniti Blog

Superapp Bisnis #1 di Indonesia | Layanan Bisnis Super Lengkap: sewa office, layanan legalitas, layanan tax & accounting, layanan digital serta apps


Virtual Office Murah

Dengan Rp 2.3 juta / tahun, kamu bisa bebas meeting semua lokasi

Jakarta Utara | Jakarta Selatan | Jakarta Barat | Jakarta Pusat (NEW 2022)

lokasi infiniti office

google logo 2390++ Review

Avg 4.9 of 5

tanya infiniti
tanya infiniti