Oleh: Novrianda Syarif
Dalam suatu bisnis tidak mungkin bisa melakukan semua hal sendirian, harus perlu bantuan dari orang lain.
Bantuan itu bisa berupa modal, sumber daya manusia, keahlian, network dan jaringan dan lain-lainnya.
Apabila bantuan tersebut berupa modal kerja, maka bisa dilakukan:
Lalu bagaimana apabila tidak mau pinjam uang (karena ada cost bunga) dan juga tidak mau ada orang lain masuk ke perusahaan (sebagai investor), apabila demikian maka muncullah istilah baru Joint Venture.
Dengan joint venture, kamu hanya perlu mencari rekan bisnis yang bisa membantu kamu untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebenarnya apa sih pengertian dari Joint Venture? Dalam ketentuan hukum di Indonesia tidak dikenal pengertian formil dari joint venture.
Joint venture itu diketahui hanya sebagai bentuk kerjasama untuk melakukan sesuatu dengan tujuan tertentu.
Kegiatan melakukan sesuatu tersebut misalnya membentuk perusahaan baru dan tujuan tertentu misalnya mengerjakan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung
Akan tetapi kami mencoba merangkum apa pengertian Joint VentureÂ
Joint Venture adalah kegiatan usaha yang berupa perusahaan atau korporasi yang dibuat oleh 2 (dua) pihak atau lebih dengan tujuan bersama untuk melakukan kegiatan bisnis bersama-sama
Menurut kami ini berbeda obyek, dimana Joint Venture itu adalah bentuk kerjasama dan PT PMA adalah jenis badan hukum.
Perbandingan keduanya adalah ibarat membandingkan "Buah vs Apel".Â
Dimana "Joint Venture = Buah" dan "Apel = PT PMA"
PT PMA adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 (dua) pihak atau lebih dengan unsur penanaman modal asing, Nah dari gabungan 2 (dua) pihak atau lebih itu disebut kerjasama atau bisa juga disebut joint venture.
Jadi PT PMA merupakan joint venture dari 2 (dua) pihak atau lebih (ada unsur pemegang saham asing) untuk mendirikan badan usaha.
Dengan demikian PT PMA merupakan bentuk dari Joint Venture
Begitu pula apabila dibandingkan dengan istilah diatas, maka Apel merupakan bentuk dari Buah
Dari analogi tersebut maka tidak bisa dijelaskan mengenai perbedaan Joint Venture dengan PT PMA. Ibaratnya kamu ingin membandingkan Buah dengan Apel. Tidak bisa dibandingkan
Dalam membuat joint venture pasti ada tujuan tertentu yang hendak dicapai oleh para pihak.
Berikut ini adalah tujuan Joint Venture
Salah satu menghindari persaingan adalah kamu mendekati kompetitor kamu dan saling bekerja sama. Eiitss awas jangan sampai kamu terkena ketentuan monopoli usaha.
Tujuan joint venture adalah untuk menambah pengetahuan, skill dan transfer teknologi serta bersinergi dan berkolaborasi.
Dengan membentuk joint venture maka posisi kamu akan lebih kuat untuk menghadapi persaingan. Terutama di industri dengan tingkat persaingan yang sangat ketat.
Sebelum kamu ingin menjalankan bisnis kamu perlu tahu manfaat Joint Venture, sebagai berikut:
Joint venture akan membuat pertumbuhan bisnis menjadi lebih baik, karena terjadi penggabungan ketrampilan dan modal untuk mencapai tujuan lebih cepat
Dengan dilakukan penggabungan sumber daya ketrampilan dan keahlian, maka proses produksi akan bisa lebih cepat
Hari gini siapa yang tidak tahu kolaborasi. Dengan kolaborasi kamu bisa mempercepat penetrasi pasardi industri yang kamu tekuni
Dengan dimilikinya poin-poin diatas, perusahaan akan lebih mudah memproduksi produk dengan inovasi baru.
Hal ini juga digunakan untuk menjangkau pelanggan baru dan pasar baru seperti pasar asing.
Inovasi dari sebuah produk dapat membuat pasar baru sehingga dapat menjangkau lebih banyak pasar asing.
Berikut ini adalah contoh perusahaan yang berhasil dalam melakukan Joint Venture dan memperbesar bisnisnya yaitu:
Asus & Gigabyte melakukan perjanjian pembuatan kartu grafis, motherboard dan komponen-komponen lainnya.
Sharp & Sony pada tahun 2008 melakukan kerjasama dalam penjualan panel dan modul LCD berukuran raksasa.
Perusahaan ini merupakan realisasi entitas baru dari 21st Century Fox, The Walt Disney Company dan NBC Universal Television Group>
Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui mengenai Joint Venture. Tertarik mendirikan bentuk usaha ini?
Penulis
Novrianda SyarifNovrianda adalah Manager Office di Infiniti. Bertanggung jawab atas kebutuhan semua klien di 6 (enam) lokasi Infiniti di semua Jakarta.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Novrianda Syarif. "Joint Venture: Tujuan & Pengertian". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://infiniti.id/blog/bisnis/joint-venture-tujuan-dan-pengertian